Pandangan 4 Ulama Madzhab Tentang Berhaji Tanpa Mahram
Hukum berhaji tanpa mahram bagi wanita masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Namun bagaimanapun juga, ibadah haji ini adalah sebuah bentuk ibadah yang utama. Bahkan menurut hadits Bukhari dan Muslim, seorang yang melakukan haji karena Allah lalu tidak berkata kotor dan berbuat fasik, ia seperti anak yang baru dilahirkan ibunya ketika pulang. Ini tentu merupakan keutamaan haji yang menjadi bagi setiap muslim bagi itu laki-laki atau perempuan.