Bagi Anda yang berencana menunaikan ibadah Umroh atau Haji di musim 1447H (2025–2026), ada ketentuan baru yang WAJIB dipenuhi agar perjalanan ke Tanah Suci bisa berjalan lancar. Pemerintah Arab Saudi bersama Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan dua vaksin wajib yang harus dimiliki oleh setiap jamaah.

✅ Apa Saja Vaksin yang Wajib?

  1. Vaksin Meningitis (Meningococcal ACWY)
  2. Vaksin Polio (bOPV/IPV)

Keduanya adalah syarat resmi yang harus dicantumkan dalam dokumen kesehatan jamaah. Tanpa sertifikat vaksin ini, jamaah berpotensi ditolak masuk ke Arab Saudi.


🧾 Dasar Aturan Resmi

Ketentuan ini mengacu pada:

  • Health Requirements for Hajj 1446H (Kementerian Kesehatan Arab Saudi)
  • Surat Edaran Kemenkes RI No. HK.02.02/III/1206/2025

Aturan ini mulai diwajibkan untuk keberangkatan Umroh & Haji musim 1447H (2025/2026). Artinya, sejak sekarang, jamaah sudah harus mulai mempersiapkan diri, termasuk kelengkapan vaksin.


❓ Kenapa Vaksin Ini Penting?

📌 Meningitis adalah infeksi berbahaya yang bisa menyebar di area padat seperti saat ibadah berjamaah di Tanah Suci.

📌 Polio masih menjadi ancaman global yang bisa menyerang sistem saraf. Beberapa negara, termasuk Indonesia, termasuk dalam daftar negara yang diwajibkan vaksin polio sebelum masuk Arab Saudi.


🎯 Tips Persiapan Jamaah

  • Lakukan vaksinasi minimal 10 hari sebelum keberangkatan.
  • Simpan bukti vaksin (sertifikat internasional) dengan rapi.
  • Konsultasikan jadwal vaksin dan keberangkatan bersama Namira Travel.


🧳 Sudah Siap Berangkat?

Jangan tunggu mendekati waktu keberangkatan. Segera lakukan vaksinasi dan siapkan dokumen perjalanan Anda sejak sekarang!

💬 Untuk konsultasi lebih lanjut tentang jadwal vaksinasi dan keberangkatan umroh, tim Namira Travel siap membantu.

📲 Klik link di bio atau hubungi kami melalui WhatsApp untuk info lebih lengkap!


#NamiraTravel #Umroh2025 #Haji1447H #VaksinUmroh #PersiapanHaji #TravelSyariah #UmrohAman