Pengertian dan Fasilitas Haji Plus
Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang banyak diidamkan oleh semua umat muslim di dunia. Di Indonesia sendiri, Anda dapat melakukan ibadah haji melalui beberapa jenis yang biaya dan waktu tunggunya berbeda. Jika Anda ingin cepat menunaikan ibadah haji, haji khusus atau haji plus adalah solusi. 

Di dalam ulasan kali ini, kami akan memberikan penjelasan mengenai jenis haji yaitu haji khusus atau sering kali disebut dengan haji plus secara jelas dan rinci dimulai dari pengertian, fasilitas yang bisa Anda dapatkan dari haji plus ini. Simak ulasannya hingga akhir untuk informasi lengkapnya. 
 
Pengertian Haji Khusus atau Haji Plus 
Anda mungkin sebelumnya sudah pernah mendengar haji reguler yaitu paket haji yang disediakan dan diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI dengan masa tunggu antrian 15 Sampai 20 Tahun,

Berbeda dengan haji reguler yang diselenggarakan langsung oleh Kemenag Indonesia yaitu Haji khusus atau haji plus ini diselenggarakan oleh pihak swasta atau biasa disebut dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) . Namun tidak perlu khawatir, pelaksanaan yang ditangani oleh pihak swasta ini tetap masuk dalam pengawasan Kementerian Agama. 

Haji khusus ini merupakan jenis haji yang dibanderol dengan harga yang lebih mahal dibandingkan dengan haji reguler namun waktu tunggu keberangkatan dan waktu pelaksanaannya lebih singkat dibandingkan dengan haji reguler. Masa tunggu haji khusus sekitar 5 sampai 7 tahun saat Calon Jemaah haji telah mendapatkan BPIH yang di dalamnya terdapat Nomor Porsi haji.

Program ini dapat menjadi alternatif bagi Anda yang menginginkan keberangkatan yang lebih cepat (tidak perlu lama menunggu antrian karena kuota) dan memiliki kemampuan finansial yang lebih baik. Selain waktu tunggu dan pelaksanaan yang lebih singkat, fasilitas yang didapatkan juga lebih banyak. 

Fasilitas yang Didapatkan Oleh Jemaah Haji Khusus (Haji Plus) 
Masa antrian yang Panjang menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan oleh para calon jemaah haji karena faktor usia dan juga Kesehatan yang kemudian menjadi alasan mengapa jenis haji khusus ini hadir. Ada beberapa fasilitas lebih yang bisa didapatkan jika Anda mendaftarkan diri pada program haji plus ini. 

Adapun fasilitas tersebut diantaranya adalah: 

1.Masa tunggu yang lebih cepat 
Sistem antrian haji atau Siskohat pada program haji reguler berbeda dan beragam tergantung dengan Kota atau Kabupaten domisili sesuai Kartu TAnda Penduduk (KTP) jemaah haji reguler dimana waktu tunggu paling cepat bisa mencapai 15 sampai 20 tahun. 
Untuk program haji plus, waktu tunggu yang diberikan adalah sekitar 5 hingga dengan 7 tahun karena kuota tidak ditentukan berdasarkan domisili sesuai KTP namun seluruh Indonesia. 

2. Bimbingan manasik 
Sebelum melaksanakan ibadah haji, para jemaah haji terlebih dahulu diberikan arahan dan bimbingan manasik. Untuk para jemaah haji reguler, bimbingan manasik dilaksanakan di asrama haji namun para jemaah haji plus dapat melaksanakan bimbingan manasik di hotel atau tempat yang telah disiapkan oleh Travel. 

3.Penerbangan dan penginapan 
Fasilitas penerbangan yang diberikan oleh pemerintah melalui program haji reguler adalah penerbangan dengan transit di Jeddah atau Madinah, sedangkan penerbangan yang diberikan untuk jemaah haji plus adalah penerbangan tanpa transit (maksimal satu kali transit). 
Penginapan yang didapatkan oleh jemaah haji khusus atau haji plus di Makkah dan Madinah merupakan hotel bintang 5 yang lokasinya dekat dengan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bahkan tidak jarang hotel yang disediakan oleh agen berada persis di depan kedua masjid tersebut.  


Untuk bisa mendapatkan semua fasilitas yang diberikan dari program haji khusus atau haji plus, calon jemaah haji harus mempersiapkan biaya sekitar US$ 13.000 . Namun jika Anda mampu, biaya tersebut merupakan solusi yang terbaik untuk fasilitas yang bisa Anda dapatkan.