Apa Saja Amalan-Amalan Haji pada Saat Idul Adha?
Setiap muslim yang berhaji pasti akan melalui hari Nahr Idul Adha di tanah suci. Para jamaah haji disunnahkan untuk melakukan beberapa amalan pada hari Nahr. Terdapat 4 amalan haji pada saat Idul Adhayang perlu dilakukan, yaitu:
Daftar Amalan Haji pada Saat Idul Adha
1. Melempar Jumrah Aqobah
Melempar jumrah Aqobah adalah salah satu wajib haji, sehingga jika tidak dilakukan hajinya tidak sah dan harus membayar dam atau denda berupa menyembelih seekor kambing.
Apabila tidak mampu menyembelih kambing, maka berpuasa selama 10 hari dengan ketentuan dilakukan setelah Idul Adha dan hari Tasyriq lewat (karena selama hari-hari tersebut haram hukumnya berpuasa).
Puasa dilakukan 3 hari saat berhaji, dan sisanya dilakukan setelah kembali/sampai di Indonesia.
Pelemparan jumrah dilakukan setelah kembali dari Muzdalifah. Pelemparan jumrah dilakukan sebanyak 7 kali menggunakan batu kecil. Satu batu digunakan untuk satu lemparan.
Apabila melempar lebih dari 1 batu dalam sekali lemparan atau justru melempar 7 batu sekaligus, maka lemparan tidak sah. Tiap kali melempar Anda mesti mengucap takbir. Tangan yang digunakan untuk melempar batu bebas, bisa tangan kanan maupun kiri.
Melempar jumrah Aqobah adalah salah satu wajib haji, sehingga jika tidak dilakukan hajinya tidak sah dan harus membayar dam atau denda berupa menyembelih seekor kambing.
Apabila tidak mampu menyembelih kambing, maka berpuasa selama 10 hari dengan ketentuan dilakukan setelah Idul Adha dan hari Tasyriq lewat (karena selama hari-hari tersebut haram hukumnya berpuasa).
Puasa dilakukan 3 hari saat berhaji, dan sisanya dilakukan setelah kembali/sampai di Indonesia.
Pelemparan jumrah dilakukan setelah kembali dari Muzdalifah. Pelemparan jumrah dilakukan sebanyak 7 kali menggunakan batu kecil. Satu batu digunakan untuk satu lemparan.
Apabila melempar lebih dari 1 batu dalam sekali lemparan atau justru melempar 7 batu sekaligus, maka lemparan tidak sah. Tiap kali melempar Anda mesti mengucap takbir. Tangan yang digunakan untuk melempar batu bebas, bisa tangan kanan maupun kiri.
2. Menyembelih Hadyu
Hadyu berbeda dengan hewan qurban Idul Adha. Hadyu merupakan hewan yang disembelih untuk hadiah bagi tanah haram (Mekkah). Dianjurkan agar hadyu disembelih dengan tangan sendiri.
Namun, tidak semua jamaah haji disunnahkan untuk menyembelih hadyu. Orang-orang yang disunnahkan untuk menyembelih hadyu adalah mereka yang melakukan haji tamattu dan haji qiran.
Haji tamattu sendiri merupakan haji yang dilakukan oleh orang-orang yang terlebih dahulu mengambil umrah pada bulan haji, kemudian melanjutkan rukun haji dan wajib haji lainnya.
Sementara haji qiran adalah haji yang niatnya berupa niat haji dan umrah secara bersamaan. Akan tetapi, orang yang melakukan ini harus membayar denda. Jika tidak memungkinkan untuk menyembelih hadyu dengan tangan sendiri, maka bisa diwakilkan.
Apakah orang yang menyembelih hadyu boleh menikmati daging sembelihan? Menurut Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah boleh, sedangkan menurut Imam Syafi’i tidak boleh.
3. Mencukur Rambut Kepala
Mencukur rambut kepala dilakukan setelah menyembelih hadyu. Rambut sebaiknya dicukur habis, tetapi tidak apa-apa jika hanya memotong rambut sehingga menjadi pendek.
Namun, tidak boleh memotong rambut ala kadarnya seperti hanya memotong ujungnya saja atau hanya memotong beberapa helai. Ini merupakan pendapat Imam Malik dan Ahmad. Sementara itu, Imam Syafi’i berpendapat bahwa rambut yang paling sedikit dipotong adalah 3 helai.
Hukum di atas berlaku untuk jamaah haji laki-laki. Sementara untuk wanita, para ulama sepakat bahwa rambut yang dipotong adalah satu ruas jari atau ujungnya saja.
Mencukur rambut kepala dilakukan setelah menyembelih hadyu. Rambut sebaiknya dicukur habis, tetapi tidak apa-apa jika hanya memotong rambut sehingga menjadi pendek.
Namun, tidak boleh memotong rambut ala kadarnya seperti hanya memotong ujungnya saja atau hanya memotong beberapa helai. Ini merupakan pendapat Imam Malik dan Ahmad. Sementara itu, Imam Syafi’i berpendapat bahwa rambut yang paling sedikit dipotong adalah 3 helai.
Hukum di atas berlaku untuk jamaah haji laki-laki. Sementara untuk wanita, para ulama sepakat bahwa rambut yang dipotong adalah satu ruas jari atau ujungnya saja.
4. Thowaf Ifadhoh
Thowaf ifadhoh dilakukan saat seorang muslim sudah mencapai tahalul awwal atau setelah selesai melempar jumrah Aqobah dan mencukur rambut kepala. Karena sudah mencapai tahalul awwal, maka thowaf dapat dilakukan tanpa mengenakan pakaian ihram dan boleh memakai wewangian.
Waktu tepatnya dilaksanakan thowaf ifadoh adalah kapanpun asalkan sudah mencapai tahalul awwal. Pagi, siang, sore, maupun malam hari terserah Anda. Tidak ada perselisihan pendapat ulama untuk hal ini.
Namun, terdapat waktu awal thowaf Ifadoh, yaitu pertengahan malam Idul Adha. Ini merupakan pendapat Imam Syafi’i dan Ahmad.
Sementara di dalam hadis Jabir bin Abdullah dijelaskan bahwa Nabi Muhammad menuju ke Masjidil Haram dengan berkendara untuk melakukan thowaf Ifadoh, kemudian melanjutkannya dengan shalat Zuhur.
Panduan lengkap untuk melaksanakan amalan haji pada saat Idul Adha di atas dapat Anda lihat pada aplikasi haji yang akan Anda dapatkan pada paket haji dari Namira Travel. Jadi, jika Anda ingin berhaji dengan nyaman dan persiapan matang, gunakan saja jasa travel terpercaya satu ini.
Sumber Gambar : https://pixabay.com/id/photos/arafat-waqfa-pilgrim-s-panduan-4402168/
Sumber Gambar : https://pixabay.com/id/photos/arafat-waqfa-pilgrim-s-panduan-4402168/